Gunung Rinjani, salah satu destinasi wisata alam terpopuler di Indonesia, kini menerapkan aturan baru bagi para penggemar drone. Sejak bulan lalu, semua penggunaan drone di kawasan ini wajib memiliki izin dan membayar biaya yang dimulai dari Rp 250.000. Kebijakan ini diharapkan dapat menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan di kawasan yang kaya akan keindahan alam tersebut.
Alasan Penerapan Aturan Baru Di Gunung Rinjani
Keputusan untuk mewajibkan izin dan biaya bagi penerbangan drone di Gunung Rinjani diambil setelah adanya peningkatan jumlah wisatawan yang menggunakan drone untuk merekam keindahan panorama alam. “Kami ingin memastikan bahwa penggunaan drone tidak mengganggu ekosistem dan aktivitas pendakian lainnya,” ungkap Kepala Balai Taman Nasional Gunung Rinjani, Budi Santoso.
Kebijakan ini juga bertujuan untuk mengurangi risiko kecelakaan dan menjaga kenyamanan para pendaki. Dengan banyaknya drone yang beroperasi, potensi gangguan terhadap satwa liar dan kerusakan lingkungan meningkat. Oleh karena itu, kontrol yang lebih ketat diperlukan.
Gunung Rinjani Wajib Proses Pengajuan Izin
Para penggemar drone kini diharuskan untuk mengajukan izin sebelum terbang. Proses pengajuan ini cukup sederhana. Pengguna hanya perlu mengisi formulir yang tersedia di situs resmi Taman Nasional Gunung Rinjani dan membayar biaya yang ditetapkan. Setelah pengajuan, pihak pengelola akan melakukan verifikasi dan memberikan izin jika semua syarat terpenuhi.
Dengan biaya mulai dari Rp 250.000, para pengguna drone mendapatkan izin untuk menerbangkan drone di kawasan yang telah ditentukan. Selain itu, pemilik drone juga diharapkan mematuhi regulasi dan tidak terbang di area yang dilarang demi keamanan semua pihak.
Dampak Positif untuk Lingkungan dan Wisatawan
Dengan penerapan aturan ini, diharapkan Gunung Rinjani dapat tetap menjadi destinasi yang aman dan nyaman bagi semua pengunjung. Keberadaan drone yang terkontrol dapat memperkaya pengalaman wisata, seperti dokumentasi foto dan video yang lebih berkualitas, tanpa mengganggu alam sekitar.
Pihak pengelola juga berharap dengan adanya biaya izin, pendapatan dapat digunakan untuk program pelestarian lingkungan dan pengembangan fasilitas wisata di kawasan Rinjani. “Kami ingin memberikan manfaat tidak hanya bagi pengunjung, tetapi juga bagi konservasi alam,” tambah Budi Santoso.
Kesimpulan
Kebijakan mewajibkan izin dan biaya bagi penerbangan drone di Gunung Rinjani merupakan langkah positif untuk menjaga kelestarian alam dan kenyamanan wisatawan. Dengan adanya kontrol yang lebih baik, diharapkan pengalaman mendaki dan berwisata di Rinjani semakin menyenangkan dan aman.
Bagi para penggemar drone, pastikan untuk mematuhi aturan ini dan nikmati keindahan alam Rinjani dengan cara yang bertanggung jawab!